PERSYARATAN REKOM STRTTK

Persyaratan pengurusan STRTTK : 
surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian
1. Surat permohonan
2. FC. Ijazah terakhir
3. Surat Rekom PAFI
4. Surat mematuhi peraturan perundang2an / kode etik (matrai 10k)
5. Pas foto 4x6 3 lembar 2x3 2 lembar batik pafi (latar merah) 
6. Surat keterangan sehat
7. STRTTK yang asli
8. *Iuran wajib anggota lunas minimal di bulan berjalan permohonan
9. *registrasi dan lengkapi data diri web PC pafipcnunukan.org
10. biaya 225k kolektif. (jika data masuk di pc hanya satu permohonan+ 75k biaya ongkir)

Alamat

Apotek RSUD Kab. Nunukan. Jl.Ujang Fatimah RT.04
KABUPATEN NUNUKAN
KALIMANTAN UTARA

Kontak

Email: paficab.nnk17@gmail.com
Telp: 085245970387 (Ketua) 081227512292 (Sekretaris)
Fax: -
Rekening Organisasi:
Bank Kaltimtara 0092520935 a.n PAFI PC Nunukan